PENANDATANGANAN MOU AMDK PEMDES DSN BARU DENGAN PT. FIRDAUS WATER
Jakarta ||| Rabu, 19 Februari 2025, Pemerintah Desa Dsn Baru P.Tengah Malakukan MOU atau Kesepakatan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) dengan PT. Firdaus Water. MOU atau Kesepakatan ini bisa menguraikan secara jelas apa yang ingin dicapai oleh kedua belah pihak dalam kerja sama tersebut dan membantu kedua belah pihak untuk memahami ruang lingkup kerja sama dan menjadi dasar untuk negosiasi lebih lanjut.
Dengan adanya MOU ini risiko kesalahpahaman atau perselisihan di kemudian hari dapat diminimalkan dan MOU ini menjadi fondasi untuk pembuatan perjanjian yang lebih rinci dan mengikat, agar perusahaan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di desa Dsn Baru P.Tengah ini bisa berjalan dengan lancar kedepannya, sehingga bisa membantu mensejahterakan masyarakat desa.
Alhamdulillah acara MOU atau Kesepakatan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) antara Pemdes Dsn Baru P.Tengah dengan PT. Firdaus Water berjalan dengan lancar dan di hadiri oleh bapak kepala desa dan perwakilan BPD dan juga Perwakilan Perangkat desa, dan juga di hadiri oleh bpak dari perwakilan PT firdaus water.
semoga dengan adanya acara ini perusahan AMDK di desa Dsn Baru P.Tengah Berjalan dengan lancar sampai kedepannya.
Form Komentar